Cara Registrasi Nomor Telkomsel Baru

Posted on

Setiap pelanggan operator telekomunikasi saat ini diwajibkan untuk melakukan registrasi, baik pelanggan baru ataupun pelanggan lama. Registrasi ini bersifat harus tanpa terkecuali agar nomor yang dimiliki tetap aktif dan bisa digunakan.

Tak terkecuali operator terbesar di Negeri ini yaitu Telkomsel. Telkomsel dengan produk kartu SimPATI, AS, Halo juga mengeluarkan kebijakan pada setiap calon pelanggan prabayarnya maupun pelanggan lamanya agar melakukan registrasi.

Karena ini sudah diatur oleh Undang-Undang Menkominfo No. 12/2016 yang berisi bahwa Pemerintah mengharuskan seluruh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar agar melakukan registrasi dengan Mem validasikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Cara Registrasi Nomor Telkomsel
cara registrasi nomor telkomsel

Untuk anda yang membeli perdana kartu Telkomsel baik AS, SimPATI, dan Halo maka setelah membeli sebaiknya langsung di registrasi. Karena dengan melakukan registrasi, nomor anda akan lebih aman dari tindak kejahatan seperti terorisme, penipuan, transaksi yang tidak bertanggung jawab, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Axis

Selain itu registrasi memiliki beberapa manfaat antara lain, kartu yang diregistrasi bisa menikmati jasa layanan seperti transaksi online, transfer online, belanja, terhindar dari tindak kejahatan cyber dan lain-lain.

Untuk itu berikut ini kami akan membahas tentang cara melakukan registrasi nomor telkomsel dengan mudah dan pasti sukses. Simaklah ulasan lengkapnya dibawah ini.

Di ulasan kali ini kami akan menjelaskan cara cara registrasi untuk pelanggan baru. Sedangkan untuk pelanggan lama, sebaiknya membaca Cara Registrasi Ulang Telkomsel.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Baru dengan SMS

Cara yang paling mudah untuk melakukan registrasi SIM prabayar Telkomsel anda adalah dengan menggunakan SMS. Caranya adalah sebagai berikut:

Silakan mengirim SMS ke 4444 dengan format: REG(Spasi)NIK.KTP#NO.KK#

Contoh: REG 1980678998920001#1980674567920002#

Silakan tunggu dalam waktu 1 jam hingga 1×24 jam untuk proses validasi.

Registrasi Kartu Telkomsel Online

Untuk cara kedua, yaitu menggunakan sistem online, anda bisa mengakses website Telkomsel untuk melakukan registrasi kartu SIM baru anda. Caranya adalah sebagai berikut:

Loading...
  • Silakan bukan Situs Web Registrasi Telkomsel
  • Kemudian isi pada kolom yang sudah tersedia berupa data nomor Telkomsel anda (kartuHALO, simPATI, AS), NIK.KTP dan No.KK anda.
  • Kemudian klik pada “Dapatkan Password”, maka nomor anda akan menerima SMS kode verifikasi/Password.
  • Setelah kode verifikasi diterima, maka masukkan pada kolom Password. Lalu klik pada “Kirim”
  • Pastikan data yang anda masukkan benar dan sesuai dengan Data di Dukcapil.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel dengan Call 444

Selain dua cara diatas, anda juga bisa melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel dengan melakukan panggilan ke nomor 444 dari hp anda. Cara ini jauh lebih mudah dalam proses validasi (pengalaman admin) dan tentu saja tidak membutuhkan pulsa dan koneksi internet :). Berikut caranya:

Tekan pada ponsel anda dengan format: *444*NIK.KTP#NO.KK# kemudian lakukan panggilan

Contoh: *444*1980678998920001#1980674567920002# tekan Panggil dari ponsel anda.

Cara Mengecek Registrasi Kartu Telkomsel Berhasil
cek registrasi telkomsel

Jika anda sudah melakukan registrasi dengan cara-cara diatas, kemudian ingin mengetahui apakah registrasi berhasil atau gagal maka bisa dengan mengeceknya pada Website Telkomsel. Caranya adalah:

  • Silakan buka Website Telkomsel Check Data Registrasi
  • Kemudian masukkan No. HP anda (jika lupa nomor silakan Cek Nomor Telkomsel anda) dan NIK.KTP pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik “Dapatkan Password”
  • Telkomsel akan mengirim Password ke Nomor anda, password hanya berlaku 3 menit.
  • Masukkan password ke kolom di website, kemudian tekan “Cek Nomor Saya”
  • Akan tampil data diri anda yang sudah dimasukkan pada saat registrasi sesuai data KTP dan KK.

Perlu diingat, pengecekan ini sebaiknya dilakukan setelah 1×24 jam dari registrasi nomor. Selain dapat mengecek apakah registrasi anda sudah divalidasi, ini juga bisa mengetahui data anda tidak digunakan oleh nomor HP yang tidak dikenali.

Sangat penting mengetahui hal tersebut karena data anda cukup anda yang menggunakan, tidak ada pihak lain yang mencuri atau menyalah gunakan.

Jika anda menemukan Data NIK KTP dan No.KK anda dipakai oleh nomor yang bukan milik anda maka langsung datang ke GraPARI Telkosel terdekat untuk dilakukan UNREG pada nomor tidak dikenal tersebut.

Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel. Semoga bisa membantu dan berhasil melakukannya. Terimakasih sudah berkunjung, silakan baca juga artikel lainnya.